Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi NTB, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., MM mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi NTB meraih predikat Badan Publik Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, selama lima tahun berturut – turut dikarenakan buah dari kerja bersama dari seluruh OPD Lingkup Pemprov NTB.
“Alhamdulillah kita selama lima tahun ini meraih predikat informatif, seiring sejalan dengan prestasi – prestasi yang lainnya, seperti E-SAKIP, Pembangunan SPBE dan lain lain,” tuturnya saat menyampaikan laporan kegiatan pada Bimbingan Teknik (Bimtek) Optimalisasi Pengelolaan Informasi Pengadaan Barang dan Jasa Serta Administrasi Keuangan Daerah di Pemerintah Daerah Provinsi NTB, Kamis (20/06).
Doktor Najam mengatakan bahwa Keterbukaan Informasi sangat penting yang harus diramu secara konsisten dan dikawal sedemikian rupa.
“Harus dikawal agar tidak banyak PR, sehingga apabila monev sudah mulai sangat susah untuk melakukan kosultasi,” ungkapnya,
Tahun 2023, sebanyak 26 OPD yang informatif dari 48 OPD yang mengikuti Keterbukaan Informasi dari KI NTB, sehingga perlunya dorongan untuk terus menjadikan seluruh OPD informatif.
“Oleh karenanya kami terus mendorong agar 100 persen OPD dapat informatif, jadi bukan hanya Provinsi saja tetapi juga OPD,” ungkapnya.
Pemberian materi pertama yang akan disampaikan oleh Komisi Informasi
Pusat, Siti Ajijah, S.H., M.H dan materi kedua membahas terkait Penetapan dan Pemutakhiran Daftar Informasi Publik dan Pengelolaan Permohonan Informasi yang disampaikan oleh Pusat Penerangan Kemendagri RI, Ayu Rizkia, S.IP.