Progres realisasi pertumbuhan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi NTB terus bergerak positif dari tahun ke tahun.
Sejak tahun 2021 hingga bulan Oktober 2023 tercatat selalu mengalami pertumbuhan, dimana pada tahun 2021 tercatat sebesar Rp. 1,888 Triliun lebih dan pada tahun 2022 mengalami pertumbuhan 21,37 persen menjadi Rp. 2,292 Triliun lebih. Sedangkan untuk capaian s.d. Bulan Oktober 2023 sementara tercatat sebesar Rp. 2,072 Triliun lebih dengan estimasi pertumbuhan sampai dengan akhir tahun sebesar 17,8 persen.
Capaian ini tidak lepas dari berbagai ikhtiar Bappenda Provinsi NTB, diantaranya dengan terus mendorong optimalisasi kinerja melalui layanan 24 jam nonstop selama tujuh hari dalam satu minggu, serta dengan menghadirkan berbagai inovasi seperti e-Samsat Delivery sebagaimana yang telah berjalan selama ini, akan menjadi modal dan kekuatan utama Bappenda Provinsi NTB untuk merealisasikan pundi-pundi penerimaan PAD.
“Dengan melihat trend pertumbuhan PAD ini kita optimis upaya penyehatan APBD pada tahun 2024 mendatang, sebagaimana komitmen Bapak Gubernur, bisa terlaksana dengan baik, ungkap Kepala Bappenda Provinsi NTB, Hj. Eva Dewiyani, S.P., pada saat jumpa pers, Kamis (2/11/2023).
Sebagaimana diketahui, tahun anggaran 2024 menjadi momentum tahun penyehatan APBD Provinsi NTB, sehingga belanja daerah akan difokuskan hanya pada program dan kegiatan prioritas.
Sebagai dampaknya, belanja program dan kegiatan seluruh perangkat daerah tentu akan mengalami rasionalisasi. Di tengah situasi sulit dan dilematis ini Bappenda Provinsi NTB terus berikhtiar meningkatkan capaian realisasi PAD untuk kemudian dapat seoptimal mungkin digunakan untuk membiayai belanja program dan kegiatan seluruh perangkat daerah.
“Optimisme ini juga didukung dengan adanya pertumbuhan potensi-potensi baru yang disertai upaya penegakan hukum serta dengan melihat trend pertumbuhan PAD yang senantiasa bertumbuh setiap tahunnya. Oleh karena itu, Bappenda Provinsi NTB optimis kondisi fiskal Pemerintah Provinsi NTB akan lebih baik di tahun 2024,” tutur Eva.
Eva melanjutkan, jenis penerimaan pendapatan asli daerah di Provinsi NTB diantaranya adalah Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah dan Lain – lain PAD yang Sah.
“Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan komponen paling besar kontribusinya dalam pembentukan PAD. Sehingga untuk mendorong optimalisasinya kemarin kita sudah memberikan hadiah umroh bagi 13 wajib pajak yang beruntung,” sebut Eva.(fia/rls)